Ia bahkan mendorong DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah kelembagaan dengan menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada pemilik RS BHC, termasuk mengevaluasi posisi direktur rumah sakit.

"Kan harusnya DPRD itu justru membuat surat dan menyampaikan kepada Pak Said agar Direktur Rumah Sakit BHC segera diganti karena tidak memiliki kepedulian kepada masyarakat," ujarnya.

Zamrud juga mengingatkan bahwa DPRD Sumenep merupakan lembaga perwakilan rakyat, bukan perpanjangan kepentingan partai politik maupun kelompok tertentu.

"Makanya, jika DPRD itu bersembunyi, berarti berlindung di ketiaknya Pak Said. Ingat, DPRD itu bukan milik Partai PDIP," katanya.

Ia meminta seluruh anggota dewan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Terlebih, persoalan kematian Dani menyangkut hak keluarga untuk memperoleh penjelasan mengenai pelayanan medis yang diterima almarhum sebelum meninggal dunia.

"Jadi jangan mau duduk di gedung DPR kalau tidak mau jadi wakil rakyat. Kan Dewan itu Perwakilan Rakyat," imbuhnya.

Sementara itu, klaim bahwa persoalan antara keluarga Dani dan RS BHC Sumenep telah diselesaikan secara damai juga masih menyisakan persoalan.

Pihak keluarga membantah pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk menyatakan bahwa mereka telah berdamai dengan manajemen rumah sakit.

H. Hayatullah, ayah almarhum, menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah menyatakan persoalan dengan RS BHC telah berakhir melalui kesepakatan damai.