Menurutnya, seluruh rangkaian proses, mulai dari pengajuan hingga pencairan kredit, perlu ditelusuri secara mendalam guna mengetahui bagaimana pinjaman tersebut bisa terealisasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam setiap tahapan administrasi kredit. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur, kelalaian, maupun keterlibatan pihak tertentu.

"Kalau memang korbannya banyak dan polanya sama, tentu perlu dicari tahu bagaimana proses itu bisa terjadi berulang kali. Jangan sampai ada fakta-fakta penting yang terlewat," katanya.

Bayu menambahkan, dugaan bertambahnya jumlah korban semakin menguatkan kebutuhan akan keterbukaan dalam penanganan perkara.

Ia berharap masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa bersedia memberikan informasi kepada aparat agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

Kasus dugaan kredit fiktif di BRI Sumenep hingga kini masih menjadi sorotan publik. Berbagai nama telah muncul dalam perkembangan perkara, sementara masyarakat menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Di sisi lain, BRI Cabang Sumenep belum memberikan tanggapan terkait berbagai pernyataan yang disampaikan kuasa hukum korban. Pihak bank menyatakan bahwa kewenangan penyampaian informasi berada di tingkat pusat.

"Cabang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan statement apapun," kata Divisi Risiko BRI Cabang Sumenep, Rully Agusta kepada wartawan belum lama ini.***