Sehari kemudian, Novi kembali membawa berkas untuk ditandatangani. Aisah mengaku tidak memahami isi dokumen tersebut.

“Saya dan suami nggak pernah ambil pinjaman uang di bank, saya juga takut kalau soal pinjam meminjam itu. Nah, itu saya hanya suruh tanda tangan sama Novia Arvianti di berkas tersebut,” ujarnya.

Keesokan harinya, Novi menelepon dan mengaku telah mencairkan dana Rp182 juta menggunakan SK tersebut.

“Kaget lah saya waktu itu, tapi Novia Arvianti ini bilang, kalau uangnya tidak akan hilang, alias ditabung, di bulan Januari 2019 akan dikembalikan,” kata Aisah.

Telepon Verifikasi dan Instruksi Jawab “Iya”

Tak lama setelah pencairan, Aisah menerima panggilan dari seseorang yang disebut sebagai pihak bank.

“Saya hanya ditanya, apakah saya ambil uang dengan nominal yang disebut Novia Arvianti, ya saya tinggal bilang ‘iya’, seperti yang diinstruksikan Novia Arvianti,” katanya.

Ia mengaku tidak memahami prosedur perbankan dan hanya mengikuti arahan karena percaya pada Novi yang dikenalnya sebagai tetangga.

Tiga hari setelah pencairan, Novi datang dan memberikan uang Rp1 juta kepada Aisah.