Dalam pertemuannya, SD berniat membantu KAS dari masalah yang menimpanya, alias akan melakukan negosiasi kepada oknum di Polsek Bluto.

"Jadi uang 15 juta itu saya pasrahkan pada SD. Saat itu SD langsung masuk ke ruangan Kapolsek Bluto. Selang beberapa menit, SD dan dua oknum polisi itu keluar dari ruangan Kapolsek dan pamit pulang. Namun, dua oknum polisi tersebut tetap melanjutkan pemeriksaan pada saya hingga pukul 21.00 WIB," cerita KAS panjang, menguraikan.

Hingga larut malam, KAS baru diperbolehkan pulang oleh kedua oknum polisi tersebut. Diduga oknum polisi itu mengancam KAS untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun terlebih kepada media. Tak cukup hanya sampai di situ, KAS juga diminta wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Mapolsek Bluto.

"Ancamannya, jika tidak maka saya akan dibawa ke Polres Sumenep. Akhirnya, saya pulang dengan membawa jeriken solar dalam keadaan kosong pada keesokan harinya," tukasnya.