SUMENEP, MaduraPost - Kapolres Sumenep, AKBP Darman, mengakui sebuah kasus yang dilaporkan warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentang dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian telah diterimanya.

Laporan warga berinisial KAS (41) pada Selasa (12/1/2021) kemarin ke Mapolres Sumenep itu, mulai menemukan titik terang. Darman berjanji akan segera menuntaskan persoalan yang membawa nama baik Polri tersebut.

"Saya minta waktu untuk kasus ini, dalam Minggu ini insya Allah saya tuntaskan," kata Darman, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (2/2).

Namun, Darman meyakini, kasus yang menyeret nama anggotanya itu atas dugaan pemerasan sebesar Rp 15 juta kepada salah satu warga Bluto tidaklah benar.

"Saya sudah konfirmasi langsung sama Kapolseknya bahwa laporan itu tidak benar," papar orang nomor satu di lingkungan Korp Bhayangkara Sumenep ini.