"Ya saya tunjukkan, surat rekomendasi pembelian solar, data kelompok nelayan Pulau Giliraja, dan surat kuasa pembelian solar dari ketua kelompok nelayan Pulau Giliraja, atas nama Faisol," bunyi surat laporan KAS yang ditandatangani KASIPROPAM Polres Sumenep, IPTU Muh Abd. Khohar.

Meski surat tersebut telah ditunjukkan oleh korban, kedua oknum polisi tersebut justru membawa korban ke Mapolsek Bluto untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat pemeriksaan itu, saya malah dimintai sejumlah uang hingga Rp 15 juta, dengan alasan agar saya tidak dibawa ke Polres Sumenep," tutur KAS.

Berhubung takut dengan ancaman tersebut, KAS akhirnya menghubungi saudara iparnya yang berinisial M untuk minta tolong dicarikan uang dengan jumlah Rp15.000.000 sesuai dengan permintaan oknum polisi.

Tak berselang lama, saudara ipar KAS tiba di Mapolsek Bluto membawa sejumlah uang. KAS yang panik pada saat itu, langsung mengambil sekantong uang yang dibawa saudara iparnya tersebut. Belum sempat memberikan uang kepada oknum polisi itu, KAS dihadang seorang pria. Dia adalah inisial SD, yang tak lain adalah kerabat KAS sendiri.