Meski begitu, pihaknya tidak menampik jika telah menerima laporan perihal kasus terebut. Bahkan, anggota yang bersangkutan dikatakan siap untuk menghadapi segala proses hukum yang berlaku di institusi Polri tersebut, jika terbukti benar adanya.

"Saya tegaskan itu tidak benar, bahkan anggota juga siap diperiksa. Ini lebih bagus sekali, dan mudah-mudahan bisa kita luruskan dalam Minggu ini," tegas Darman.

Dikonfirmasi terpisah, pendamping keluarga korban, Kholilul Rahman menyatakan, pihaknya akan tetap mengawal dugaan kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Menurutnya, apabila selama 20 hari sejak dilaporkan belum ada ketegasan dari pihak kepolisian, maka, akan langsung melangkah ke Polda Jatim.

"Kalau tidak ada tindak lanjut dalam laporan ini dari pihak kepolisian, maka kami pasti menempuh jalur hukum lebih lanjut," terangnya, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan selularnya.