Dengan kata lain, lanjut Hasan, jika sampai ada pelaporan kepada kliennya itu, tentu telah siap dengan beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Semestinya, tolong dicatat, kami tadi sempat mau melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Latifa dari pernyataan yang ditulis dibeberapa media. Ini cukup mengganggu pikiran dan kejiwaan klien saya. Tetapi atas kemurahan hati orang tua klien saya, mengurungkan niat untuk melakukan pelaporan," akuinya
Pihaknya menegaskan, sebelum terjadi adanya pelaporan, akan melakukan mediasi bersama keluarga Latifa Solehatul Ardi dengan kliennya itu.
"Saya akan menunggu perkembangan, kapan sekiranya akan melakukan media antara klien saya dengan pihak Latifa. Tapi dalam mediasi nanti, harus ada mediator yang independen. Bukan dari masing-masing pengacara, karena hasil dari mediasi itu akan didaftarkan ke Pengendilan atas kasus ini, karena ada ikatan nantinya," pungkasnya.