SUMENEP, MaduraPost - Sempat ramai diberitakan tentang dugaan bawa kabur uang ratusan juta arisan online, pihak keluarga Surya Tri Nuryani (24) warga Desa Kertasada, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar konferensi pers alias hak jawab bersama sejumlah media.

Surya Tri Nuryani yang didampingi pihak keluarga berikut kuasa hukumnya, Moh. Hasan, melangsungkan jumpa pers di salah satu Home Stay yang berlokasi Jalan KH. Mas Mansyur nomor 71, Selasa (10/8/2021) pagi.

Pada sejumlah media, Surya Tri Nuryani menjelaskan, jika pihaknya tidak terima atas tuduhan Latifa Solehatul Ardi (22), warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, yang saat berprofesi sebagai admin salah satu Sumenep" class="inline-tag-link">arisan online di Sumenep.

"Kalau masalah saya dianggap membawa kabur uang sejumlah Rp 57 juta itu tidak benar. Kalau Latifa bilang begitu, pertanyaannya apakah saya pernah mendatangi rumah Latifa dan membawa kabur uang yang disebutkan itu. Jawaban saya tidak pernah," ungkapnya saat jumpa pers, Selasa (10/8).

Dia menilai, jika pernyataan Latifa Solehatul Ardi dalam pemberitaan media online beberapa waktu lalu hanyalah sepihak. Sebab, menurutnya informasi tersebut tidaklah benar.