Hasan mengatakan, jika memang ada ancaman dari Latifa Solehatul Ardi kepada kliennya itu dipersilahkan untuk mengambil langkah strategis dan kepastian hukum secara jelas.
"Kalau ada ancaman dari pihak Latifa ingin melaporkan, saya sebagai pengacara menegaskan yang terbaik bagi Latifa seperti apa. Saya tidak menantang, tapi yang terbaik buat Latifa lakukan jika ingin lewat jalur hukum atau secara kekeluargaan, intinya seperti itu," tegas dia.
Pihak juga bersedia meluruskan perkara yang telah dijalani kliennya itu. Jika melalui hukum, kata dia, akan diselesaikan menggunakan undang-undang (UU) yang berlaku.
"Pihak Latifa mungkin juga ada pengacaranya, apapun pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak sana. Insyaallah, saya siap untuk menghadapi kemungkinan pidana atau perdata," tuturnya.