"Sudah ada buktinya, dan juga sudah diurus oleh mas saya untuk prosesnya," katanya.
Dia pun seolah tak ambil pusing atas perkara itu. Ditanya sejauh mana akan melakukan pelaporan, pihaknya dengan singkat mengatakan sudah dalam tahapan proses. Entah dalam proses apa yang dimaksudkan.
"Nanti saja," singkatnya.
Sementara itu, kuasa hukum Surya Tri Nuryani yakni Moh. Hasan mengumumkan saat jumpa pers, bahwa kliennya tersebut tidaklah kabur. Kapan tetapi tengah menjalani terapi di psikiater.
"Klien saya intinya tidak kabur, tetapi dalam kondisi stres dengan dibuktikan adanya surat pernyataan psikiater," ungkap Hasan.