"Kafe itu bukan di tutup, tapi pada kabur semua. Jadi info kita sering bocor," bebernya.

Sedangkan adanya dugaan miras di Kafe itu, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya minuman yang dilarang Pemerintah itu.

"Kalau miras tidak ada. Itu hanya ada minuman yang tidak ada ijin BPOM-nya," tegas dia.

Terakhir, pihaknya berpesan, apabila garis polisi tak diindahkan alias sampai dibuka, maka akan ada sanksi atau pasal tegas yang akan menjeratnya.