"Kafe itu bukan di tutup, tapi pada kabur semua. Jadi info kita sering bocor," bebernya.
Sedangkan adanya dugaan miras di Kafe itu, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya minuman yang dilarang Pemerintah itu.
Baca Juga:Dugaan Permainan Kotor Kejari Sumenep dalam Kasus Pengrusakan Lahan di Desa Badur, Warga Geram!
"Kalau miras tidak ada. Itu hanya ada minuman yang tidak ada ijin BPOM-nya," tegas dia.
Terakhir, pihaknya berpesan, apabila garis polisi tak diindahkan alias sampai dibuka, maka akan ada sanksi atau pasal tegas yang akan menjeratnya.