Negara Dinilai Lalai Tangani ODGJ
Selain aspek pidana, Marlaf juga menyinggung persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab negara. Ia menyebut Sahwito telah lama meresahkan warga Desa Rosong dan Desa Talaga di Pulau Sapudi, namun tidak pernah mendapat penanganan medis yang memadai.
“ODGJ ini dibiarkan berkeliaran bebas, mengganggu anak-anak dan orang dewasa. Padahal polisi mengetahui kondisi kejiwaan Sahwito sejak awal perkara ini. Pertanyaannya, mengapa aparat tidak menindaklanjuti surat keterangan dokter ahli jiwa dari RSUD Sumenep?,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar soal kesalahan terdakwa, melainkan juga menyangkut keadilan prosedural, perlindungan warga sipil, serta tanggung jawab negara dalam menangani ODGJ agar tidak kembali menimbulkan korban.***