Asip menyatakan sempat menangkis serangan tersebut. Namun Sahwito kemudian memukul Abdul Salam, sebelum kembali menyerang dirinya. Asip memilih menghindar, tetapi terjatuh dan mengalami sejumlah luka.
Ia mengaku sempat mendatangi Puskesmas Nonggunong untuk melakukan visum. Namun hasil visum tidak mencatat adanya luka.
“Padahal saya mengalami luka-luka di bagian lengan akibat terjatuh karena dikejar oleh Sahwito. Banyak warga yang melihat luka itu karena saya diberi obat merah,” ujar Asip di hadapan majelis hakim.
Luka di Pelipis Sahwito Tak Terjelaskan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanis Aristya Hermawan bersama majelis hakim kemudian mempertanyakan asal luka di bagian pelipis mata Sahwito. Namun Asip dan tiga terdakwa lainnya menyatakan tidak mengetahui sumber luka tersebut.