SUMENEP, Madurapost.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan panggil Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikuktura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat.

Pemanggilan itu dilakukan perihal patokan harga tembakau di Sumenep yang masih belum menemukan titik temu soal harga anjlok atau pun tidak. Komisi II DPRD Sumenep menilai selama ini Dipertahortbun lemah dalam melakukan kordinasi untuk membicarakan nasib para petani tembakau, terlebih saat ini sudah masuk musim panen tembakau.

“Intinya, semua punya tanggung jawab yang sama, gak boleh apatis. Untuk itu, tetap akan kita panggil, saya sudah tahu persis lah berapa kali kita koordinasi. Tapi, untuk permasalahan saat ini masih belum,” terang Akis Jasuli, anggota Komisi II DPRD Sumenep, pada media, Rabu (19/8).

Menurutnya, dengan lemahnya koordinasi tersebut mengakibatkan masyarakat khususnya para petani tembakau kebingungan. Sebab, saat ini sudah banyak tembakau yang sudah dipanen.

“Jadi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu bukan berarti sudah selesai sebelum ada hasil yang nyata. Jika demikian, itu kan seolah-olah apatis, bukan begitu seharusnya,” jelas Akis.