5,7% × Rp5.000.000 = Rp285.000 per bulan

Dalam 5 tahun (60 bulan): Rp285.000 × 60 = Rp17.100.000

Dengan asumsi pengembangan dana rata-rata 5–7 persen per tahun, nilai klaim JHT diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp21,5 juta per orang.

Dana tersebut sejatinya merupakan hak pekerja sekaligus bagian dari dana jaminan sosial yang seharusnya dikelola BPJS. Ketidakterdaftaran pekerja berarti hak itu hilang dari dua sisi.