5,7% × Rp5.000.000 = Rp285.000 per bulan
Dalam 5 tahun (60 bulan): Rp285.000 × 60 = Rp17.100.000
Baca Juga:JPU Kejari Sumenep Diduga Masuk Angin, Kasus Gedung Kesehatan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Dengan asumsi pengembangan dana rata-rata 5–7 persen per tahun, nilai klaim JHT diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp21,5 juta per orang.
Dana tersebut sejatinya merupakan hak pekerja sekaligus bagian dari dana jaminan sosial yang seharusnya dikelola BPJS. Ketidakterdaftaran pekerja berarti hak itu hilang dari dua sisi.