Total: sekitar Rp65 juta per orang
Dengan dua karyawan sebagai contoh, potensi hak yang tidak tersalurkan mencapai kurang lebih Rp130 juta.
Baca Juga:Inilah Hasil Pertandingan Sepak Bola Mini Antar Kecamatan, Ronde Kedua Talango Menang Telak
Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab
Fakta di lapangan menunjukkan adanya pekerja yang mengabdi selama tiga hingga lima tahun tanpa kepesertaan BPJS. Kondisi ini memunculkan sederet pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik:
Berapa total iuran JHT yang tidak pernah disetorkan ke BPJS?