SUMENEP, MaduraPost - Gelombang pengunduran diri puluhan pegawai BMT NUansa di berbagai cabang Jawa Timur memunculkan persoalan yang lebih dalam daripada sekadar dinamika internal lembaga.

Di balik keputusan mundur tersebut, tersimpan tanda tanya besar mengenai hak normatif pekerja serta potensi dana jaminan sosial negara yang diduga tak pernah disalurkan sejak awal masa kerja.

Masalah ini mencuat setelah pengakuan seorang mantan Kepala Cabang BMT NU yang menyebut dirinya bekerja lebih dari empat tahun tanpa pernah didaftarkan sebagai peserta Ketenagakerjaan" class="inline-tag-link">BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan yang disampaikan manajemen kala itu, menurutnya, hanya pegawai dengan masa kerja di atas lima tahun yang diikutkan program jaminan sosial tersebut.

“Belum didaftarkan (BPJS), saya kan hanya 4 tahun, itu yang didaftarkan yang di atas 5 tahun. Tapi dapet pesangon,” ujar pria yang kini beralih profesi sebagai pelaut itu, Minggu (21/12).