Kasus ini menyeret nama-nama petugas PLN, mantan pegawai, dan menimbulkan dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep.

Awal Februari 2025, Jailani bermaksud mengganti satu dari tiga kWh meter tambaknya yang rusak. Ia menghubungi Ach. Hamdani alias Dani, sosok yang dikenal sebagai teknisi kelistrikan di kampungnya.

Jailani tidak pernah tahu bahwa Dani bukan lagi pegawai PLN sejak Januari 2025.

Dari Niat Baik ke Malapetaka

“Saya hanya ingin listriknya stabil. Tambak sangat tergantung arus,” kata Jailani, saat ditemui Senin, 21 April 2025. Ia bahkan mengaku harus meminjam uang ke bank demi menyelamatkan usahanya.