Atau ini hanya satu dari banyak skenario yang sengaja dibentuk untuk menjerat warga awam, sebuah rekayasa halus yang memanfaatkan kebingungan prosedur, celah sistem, dan nama besar institusi negara?

Pola yang muncul tampak tak jauh berbeda dari kasus Sambo: dimulai dari aktor bayangan, keterlibatan oknum, pembungkaman lewat denda, hingga respons institusi yang cenderung defensif.

Apakah ini kebetulan? Atau sudah menjadi pola?

Jailani, pengusaha tambak udang asal Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terjerat dalam dugaan rekayasa pelanggaran listrik yang membebaninya dengan denda Rp33,8 juta.