Liputan Investigasi Tim MaduraPost

SUMENEP, MaduraPost – Pada 2022, Indonesia diguncang oleh kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo, seorang jenderal polisi.

Namun lebih dari sekadar pembunuhan, kasus Sambo mencerminkan betapa aparat bisa mengatur skenario kejahatan, merekayasa bukti, memutarbalikkan narasi, hingga melibatkan banyak pihak dalam jaringan kolusi.

Skema semacam itu kini seolah berulang, namun dalam rupa yang berbeda. Di Sumenep, Madura, seorang petambak bernama Jailani mendadak dituduh mencuri listrik, didenda puluhan juta rupiah, dan diteror oleh surat pelanggaran dari seseorang yang mengaku petugas resmi PLN.

Namun benarkah Jailani bersalah?