“Saya kaget. Tidak ada pemberitahuan, tidak pernah kontak PLN,” katanya. Tiga hari kemudian, seorang petugas lain datang mengganti kWh dengan versi pascabayar, atas arahan dari seseorang bernama “Pak Pangky”.
Pertanyaan Waktu dan Laporan Misterius
Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep, melalui Kepala ULP Pangky Yonkynata Ardiyansyah, menjelaskan bahwa Dani sudah bukan pegawai PLN sejak Januari. “Semua tindakannya bukan tanggung jawab kami,” tegas Pangky. Ia juga mengaku siap memfasilitasi upaya hukum Jailani.
Namun, pernyataan Pangky menimbulkan pertanyaan baru. Berdasarkan dokumen yang diperoleh tim investigasi, laporan pelanggan atas nama Iksan, yang mengklaim membawa surat kuasa dari Bunahwi (kakak Jailani), baru masuk ke PLN pada 16 April 2025.
Anehnya, Benny sudah datang ke lokasi tambak pada 14 April, dua hari lebih awal dari laporan itu tercatat. Pada 15 April, ia kembali dengan surat panggilan kedua dan kWh meter baru.