Namun, penggantian meteran itu tak berjalan mulus. Dani berjanji memasang kWh baru dalam seminggu, tapi realisasi molor hingga sebulan lebih.
Jailani terpaksa memanen lebih cepat. "Biasanya 100 hari, ini cuma 60 hari. Rugi besar," ujarnya.
Setelah meteran diganti, masalah baru muncul. MCB (Miniature Circuit Breaker) yang dipasang anak buah Dani sering meledak. Pengecekan menunjukkan instalasi dilakukan oleh seseorang bernama Tris. Dalam situasi krisis, Jailani memutuskan panen darurat kedua.
Lalu datang “tamparan” berikutnya: seorang pria bernama Benny, berseragam PLN, muncul tanpa pemberitahuan. Ia mengambil gambar lokasi, menyodorkan surat pelanggaran, lalu mengganti kWh Jailani tanpa penjelasan memadai. Esoknya, Jailani menerima surat resmi: denda sebesar Rp33.809.218.