SUMENEP, MaduraPost - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus memanas.
Muhammad Sutrisno, asisten pengacara korban LL, mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan terkait penanganan kasus ini.
Menurut Sutrisno, korban LL adalah mahasiswi baru yang masih polos dan baru saja selesai menjalani masa orientasi ketika kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi.
"Korban dan pelaku ini tidak memiliki hubungan spesial, tidak lebih dari hubungan senior dan junior," ujarnya pada wartawan belum lama ini, Kamis (16/1).
Namun, ia menyayangkan sikap terduga pelaku YP yang menolak memenuhi panggilan penyidik.