Warek Budi mengakui, bahwa terdapat seorang mahasiswi UNIBA yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Namun, pihak kampus merasa kesulitan menggali informasi lebih dalam karena ketidakhadiran mahasiswi tersebut saat dipanggil untuk memberikan keterangan.
Baca Juga:Dirjen Imigrasi Siap Buka Daftar Black List Pasport Pemuda Asal Sokobanah yang Sempat Dideportasi
"Kami telah berusaha memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun, tetapi dia tidak hadir. Bahkan kami meminta kuasa hukumnya untuk menemui pihak kampus," ujarnya.
Budi menegaskan, bahwa kampus akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan menghalangi proses yang sedang berlangsung di kepolisian.