"Setelah kejadian itu, komunikasi mereka sempat terhenti. Namun, pada Desember 2024, si mahasiswi tiba-tiba menanyakan maksud dari tindakan mencium kening tersebut, yang kemudian berujung laporan ke polisi," ungkap Budi Suswanto.

Di samping itu, ia juga menyatakan sejumlah keheranan terkait kasus ini. Salah satunya adalah pelapor yang meminta perlindungan ke Dinas Sosial, meskipun di kampus telah tersedia Pusat Pelayanan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Kalau tidak salah, pihak Dinas Sosial juga bingung, karena kejadian ini kan di luar kampus. Jadi, ada banyak tanda tanya besar di sini," tuturnya.

Menurutnya, UNIBA Madura berkomitmen memberikan akses komunikasi langsung dengan Rektor selama 24 jam untuk seluruh mahasiswa.