PAMEKASAN, MaduraPost - Jauh dari bidang dan kemampuannya, seorang Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Dinas Kesehatan Pamekasan bernama Suliha dimutasi atau dijadikan Kasi Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) di Kecamatan Pakong oleh Bupati Baddrut Tamam.
Sementara berdasarkan kompetensi dan register akademik yang dimilikinya, diketahui perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut merupakan salah seorang tenaga kesehatan perempuan atau bidan.
Kendati demikian, beberapa elemen masyarakat mengindikasikan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Pamekasan tersebut diduga sengaja hanya karena dendam kesumat terhadap Abu Sidik (suami Suliha).
Lantaran suami Suliha tersebut yang sejatinya merupakan salah seorang ASN atau PNS di Kecamatan Pademawu itu telah berani melaporkan dirinya (Bupati Pamekasan, red) soal dana TPP ASN sebesar Rp 63 miliar ke Mapolda Jatim, pada (22/12/2021) lalu.
"Istri saya dimutasi seperti itu oleh Bupati Pamekasan mas karena diduga kuat lantaran saya melaporkan TPP ke Mapolda Jatim," kata Abu Sidik kepada Pewarta Media ini, Kamis (6/1/2022).