SUMENEP, MaduraPost - Kepolisan Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengklaim bahwa tidak pernah menyebut nama organisasi dalam penangkapan dua pencuri di salah satu toko, Senin 31 Januari 2022.
"Kita tidak pernah menyebutkan salah satu organisasi sebagaimana apa yang diberitakan di media itu," Kata Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti, Senin (31/1).
Dia juga menerangkan, dua orang yang ditangkap itu adalah penjaga toko yang memang bekerja di tempat tersebut.
Menurutnya, jika dikaitkan dengan nama organisasi tertentu, pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap efek hukum maupun yang lain terhadap penulis maupun media yang menerbitkan.
"Jadi jangan dikait-kaitkan dengan salah satu organisasi. Minta tolong ya rekan-rekan biar Sumenep ini kondusif," kata Widiarti menegaskan.