Ia juga menambahkan, bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh para tersangka telah dimenangkan oleh pihak kepolisian.
"Ini benar-benar mencurigakan," lanjutnya.
Mahmudi memperingatkan bahwa jika hingga 14 Desember 2024 berkas perkara tidak dinyatakan lengkap (P21), masa penahanan para tersangka akan berakhir, dan mereka harus dibebaskan. Hal ini dianggap sebagai ancaman terhadap upaya penegakan hukum.
Rencana Massa untuk Bertahan