Parahnya, laporan Rachmad alias Rahmad langsung masuk ke tingkat sidik atau penyidikan. Padahal, kata Mojono, bukti dan saksi yang dimasukkan tidaklah kuat.

Diketahui, Mojono adalah anak asli Rachmad alias Rahmad dari istri pertama. Artinya, kasus ini masih ada dalam lingkaran keluarga yang bersengketa.

"Saya juga dituduh mencuri garam. Padahal punya sendiri kok dibilang mencuri, tidak terima saya. Itu warisan dari ibu saya," ujar Mojono.

Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa lahan yang bersengketa tersebut sekitar 22 hektare, namun di dalam sertifikat tercatat 21 hektare.