Upaya pengembalian uang, hingga berlangsung dua kali dalam waktu yang berbeda. Akhirnya, Rofi'ie menerima uang itu karena Zaini berdalih tidak bisa membantu karena segera berangkat haji tahun ini.
"Saya membawa uang itu ke Pak Arief. Kata Pak Arief, disuruh menunggu hasil putusan. Jika ada denda, maka uang itu bisa dipakai untuk membayar denda," tandasnya.***