Disebutkan, bahwa surat pernyataan dari keluarga Zainol, ditandatangani secara resmi di atas meterai. Sekaligus, disaksikan langsung oleh oleh Kepala Desa (Kades) Prenduan Eko Wahyudi.
"Intinya, kita tidak pernah menerima uang itu," kata Indra.
Lebih lanjut Indra menerangkan, bahwa oknum Jaksa Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep belum sempat menerima uang sama sekali dari keluarga Zainol.
Sebab, uang itu langsung diarahkan untuk diserahkan ke PN Sumenep.
"Intinya, uang itu tidak sampai di kami, di sini. Dan itu, ada surat pernyataannya. Kami bukannya ngalur ngidul, jadi intinya yang pasti seperti itu," kata Indra mengungkapkan.