Dia mengklaim, kasus itu tidak pernah terjadi. Hal itu dibuktikan dengan hasil klarifikasi yang dilakukan kejaksaan kepada keluarga Zainol.
"Terkait ada yang teriak kembalikan uangnya, kami sudah melakukan klarifikasi kepada keluarga. Termasuk juga kepada tahanan lain yang ada di rutan. Tidak pernah ada uang mengalir ke sini (Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep, red)," ujar Indra.
Keterangan Indra dikuatkan dengan adanya surat pernyataan dari keluar terdakwa Almarhum Zainol. Surat pernyataan yang dimaksud, ditandatangani langsung oleh Moh. Rofi'ie sebagai ayah dari almarhum terdakwa.
"Isi dari surat pernyataan, uang itu ada di keluarga, di rumahnya. Tidak pernah sampai ke sini (kejari, red)," jelas Indra.