Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep sudah membentuk Satgasus audit kematian bayi baru lahir itu.

Tujuannya, agar dapat memastikan jika tindakan Puskesmas Batang-Batang dalam melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) sudah tepat dan sesuai prosedur kesehatan.

Satgasus ini dibentuk langsung oleh Bupati Sumenep, untuk mengungkap fakta medis atas meninggalnya bayi baru lahir yang tengah dipersoalkan keluarga korban dengan tudingan 'malapraktik'.

Dari hasil audit kematian bayi yang dilakukan oleh Tim Satgasus secara Independen di Puskesmas Batang-Batang pada Senin (4/12/2023) kemarin, menyatakan bahwa tindakan SHK tidak ada kaitannya dengan meninggalnya bayi baru lahir itu.

Dijelaskan, bahwa SHK ini dilakukan untuk memeriksa kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan pertumbuhan yang dialami bayi.