Ketiga, pengawas berperan mewajibkan sekolah untuk mendaftar KM sebagai indikator keberhasilan pendaftar IKM.
”Seratus persen jumlah sekolah dasar sudah mendaftar KM pilihan, mulai sekolah penggerak, mandiri berbagi, mandiri berubah dan mandiri belajar,” jelasnya.
Baca Juga:Korban Kredit Fiktif BRI Sumenep Tagih Penyelesaian, Pimpinan Cabang Masih Sulit Dikonfirmasi
Tidak hanya itu saja, Komunitas Belajar (Kombel) ternyata juga memiliki potensi keberlanjutan yang besar (dengan inisiatif dan mekanisme pembiayaan mandiri).
Seperti halnya memiliki aset berupa, Fasda Gisi Balistung (20), Fasda IKM (78), Narasumber Berbagai Praktik Baik (40), Guru Penggerak (119), Fasda Monitoring dan Evaluasi (Monev) (5) Program Sekolah Penggerak (73 SD).