SUMENEP, Madurapost.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ingatkan tupoksi kinerja seorang Camat agar tidak gampang diintervensi oleh siapa pun.
Pasalnya, baru-baru ini santer dikabarkan bahwa Camat Dungkek, diduga mencoba mengintervensi beberapa perangkat Desa Lapa Laok untuk memundurkan diri secara terhormat dari jabatannya.
Hal itu dibeberkan oleh Siddeki (26), warga Dusun Buraja, RT 011/RW 004 yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Buraja. Dia mengatakan, bahwa dirinya dan tiga perangkat Desa Lapa Laok lainnya dihasut Camat Dungkek untuk berhenti secara baik-baik.
"Pak Camat itu bilang kepada kami, dari pada diberhentikan secara tidak terhormat lebih baik memundurkan diri," ungkap Siddeki, pada Madurapost.id, Kamis (20/8/2020) lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) DPMD Sumenep, Supardi mengatakan jika seorang Camat seharusnya memfasilitasi jika ada perkara di Desa.