Pihaknya menjelaskan, jika yang dilakukan dengan pendekatan otoritas, penerimaan, kemampuan (3A), meliputi otoritas.
Yakni kebijakan strategis, penganggaran, Monev yang tersistem, koordinasi internal dan eksternal serta kebijakan inklusif.
Sedangkan terkait penerimaan, yakni pemahaman arti pentingnya untuk perubahan literasi dan numerasi.
Pemahaman dan urgensi Kurikulum Merdeka (KM), Komitmen dan dukungan kepemimpinan aktor pembaharu.
Kemudian kemampuan yakni, SDM berkualitas, keyakinan diri, kemampuan adaptasi sesuai kebutuhan lokal, serta pengembangan kapasitas aktor.