Hal itu meliputi air kotor atau limbah dan kotoran, septic tank serta sumur resapan.

Kemudian, setiap per unit bangunan terdiri atas empat ruang toilet. Di mana hanya dipisahkan oleh toilet laki-laki dan perempuan.

"Dari 4 ruang dalam bangunan tersebut, dua ruangnya harus dapat digunakan penyandang disabilitas. Sehingga menggunakan kloset duduk," kata Agus Dwi Saputra menerangkan, Sabtu, (8/7).

Sebagaimana petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022, Agus mencontohkan, bahwa bentuknya bisa disesuaikan dengan bentuk lahan.