Bupati Achmad Fauzi mengatakan, dalam petunjuk teknis pembangunan kamar mandi dan toilet SD tersebut menelan anggaran Rp125 juta.
Di mana, di wilayah Kabupaten Sumenep ada 4 lokasi SD. Artinya, kata dia, jika ditotal, anggaran pembangunan kamar mandi dan toilet mencapai Rp500 juta.
"Itu semuanya telah dihitung bersama dengan pusat dan juga sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari DAK. Kami tegaskan tidak menggunakan APBD Sumenep," kata Bupati Fauzi.
Atas viralnya pembangunan toilet Rp125 juta ini, Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi menegaskan sudah sesuai prosedur.