SUMENEP, Madurapost.id - Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan pengusulan penghapusan data tidak valid penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namun, hanya sekitar 3.661 data yang disetujui Kementerian Sosial (Kemensos) dan belum ter-SK., dari yang diusulkan oleh Dinsos Kabupaten.

"Saya telah melakukan pengusulan penghapusan sekitar 4.300 sekian, cuma disetujui 3.661. Itu usulan yang diterima dan belum ter-SK, artinya bulan depan tahun ini akan dicairkan tahap dua," kata Moh. Iksan, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos Sumenep, Rabu (10/6/2020).

Informasi yang sempat beredar dan santer dikalangan masyarakat saat ini, banyak data yang tidak valid namun menerima bantuan, apalagi ditengah pandemi covid-19, bantuan Kemensos mengalir demi membantu warga terdampak wabah tersebut.

"Misalkan, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Republik Indonesia (TNI), dan kesalahan NIK, balita mendapatkan bantuan kemarin, itu yang kami ubah. Kita bukan menghapus, tapi mengusulkan untuk diubah bagi yang tidak tepat sasaran," terangnya.