SUMENEP, MaduraPost - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seolah tebang pilih saat melakukan penyegelan Kafe yang melebihi batas waktu jam malam.
Operasi yustisi tentang penerapan jam malam yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pada Sabtu, (13/2/2021) kemarin dinilai ada kejanggalan. Pasalnya, dalam operasi tersebut Satpol PP melakukan penindakan dan penyegelan terhadap Kafe yang membuka melebihi batas jam malam hanya pada satu Kafe saja.
Ada dua Kafe yang digrebek Satpol PP. Pertama Kafe Cuan, dilanjutkan Kafe Java In yang sama-sama terletak di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Anehnya, Satpol PP malah tak berani melakukan penyegelan terhadap Kafe Java In. Para petugas hanya melakukan penyegelan kepada Kafe Cuan.
Kafe Cuan disegel oleh petugas sebab dinilai telah melebihi batas jam malam, ditambah para pengunjung yang over kapasitas hingga 50 persen pendatang.