Dia menerangkan, apabila data dilapangan hari ini, dengan data yang diterima oleh Kemensos dulu bisa saja tidak sama. Meskipun data yang diusulkan tersebut semuanya sudah terverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Untuk yang akan datang, yang dari Anggaran Pendatan Belanja Daerah (APBD) itu semuanya juga final. Yang kemarin itu utamanya yang data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos kita langsung masukkan, karena dalam surat edaran itu memprioritaskan data DTKS," paparnya.
"Sebanyak 17 ribu sekian kita masukkan semuanya. Sisanya, yang 38 ribu kita ambilkan dari masyarakat melalui Camat dan Kepala Desa (Kades),"
Dari 17 ribu data yang tidak valid, kata Iksan, yakni data lama Disdukcapil pada tahun 2015. Sebab itu, pihaknya akan melakukan data.