"Ya nanti kalau sudah ada anggaran pemutakhiran data, baru akan kita cleancing (Pembersihan). Itu akan saya usulkan di Penetapan Angka Kredit (PAK), mudah-mudahan ada anggaran pemutakhiran data, agar penerimaan Bansos apa saja itu betul-betul orang yang berhak menerima bantuan. Tidak ada lagi unsur ASN, TNI, yang diangap tidak berhak menerima bantuan tersebut," tambahnya.

Meskipun dilematis, lanjut Iksan, tetapi tetap sesuai dengan apa yang disampaikan Kemensos, bahwa lebih baik menangani covid-19 ini terlebih dahulu dengan data, dari pada memperbaiki data, tetapi wabah covid-19 sudah berlalu.

"Makanya, ditengah perjalanan itulah ada kesempatan untuk melakukan usulan penghapusan. Ada juga nanti usulan pergantian, nah pergantian yang ini kami berharap tidak mengambil ke DTKS. Tapi mengambil dari kita. Kalau ngambil dari DTKS saya khawatir banyak data yang tidak valid lagi," tandasnya. (Mp/al/kk)