Sontak saja, aktivitas membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah pun terhenti. Sebab dari insiden itu, pelapor aliaz Abd. Azis merasa ketakutan hingga melaporkannya ke polisi.

Sekedar informasi, tanah tersebut diduga sudah menjadi sengketa antara Moh. Fendri alias K. Pen dengan Kamarullah.

Hanya saja, Moh. Fendri alias K. Pen tidak ingin tanahnya tersebut dikuasai oleh Kamarullah, dengan alasan telah memiliki sertifikat tanah yang sah.

Padahal, kenyataannya pemilik sah atas hak kepemilikan tanah tersebut adalah milik Kamarullah. Dugaan sementara, Moh. Fendri alias K. Pen hendak mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.