"Berawal pelapor Abd. Aziz berprofesi sebagai kuli bangunan, pada hari Rabu, 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB sewaktu pelapor berada di tokonya (Bangkal-Sumenep) didatangi oleh saudara Kamarullah yang meminta tolong kepada pelapor untuk membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah di Desa Pamolokan," berikut keterangan bukti lapor dari polisi lebih lanjut.
Hanya saja, saat itu pelapor alias Abd. Aziz tidak sempat membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah dan dijanjikan keesokan harinya.
"Keesokan harinya pada hari Kamis, 30 juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB, pelapor janjian dengan saudara Kamarullah di Desa Pamolokan, tepat di tanah milik Kamarullah. Lalu pelapor bersama Handoko datang ke lokasi," sambungnya.
Sesampainya di lokasi, para tukang alias pekerja diantaranya Rudiyanto, Novi Andri dan Handoko langsung membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah.
Namun sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba banyak batu berterbangan yang diduga dilempar oleh Moh. Fendri alias K. Pen selaku terlapor dengan sengaja kepada Abd. Aziz dan para pekerja.