SUMENEP, MaduraPost - Warga asli Dusun Palalang, Desa Waru Barat Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan kasus penganiayaan ke Mapolres Sumenep. Senin, 29 Mei 2023.

Kasus penganiayaan ini sebenarnya sudah lama terjadi dan polisi sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka. Sayangnya, polisi hingga kini belum melakukan penahanan kepada terlapor.

Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi TBL/B/156/VI/2022/SPKT/Sumenep" class="inline-tag-link">POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis, 30 Juni 2022.

Korban atas nama Abd. Aziz (40) ini mengaku jika dirinya mengalami penganiayaan di Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, pada 2022 lalu.

Diketahui, terlapor yakni Moh. Fendri alias K. Pen yang dilaporkan Abd. Aziz ke Mapolres Sumenep saat itu atas kasus penganiayaan.