SUMENEP, MaduraPost - Salah satu warga Dusun Pocok, Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku mengalami kasus penganiayaan dan dilakukan oleh warga yang masih satu desa. Selasa, 16, Mei 2023.
Atas insiden tersebut, warga inisial SR (38) selaku korban tak terima dan memperkarakannya ke Mapolres Sumenep.
Hal itu tertera dalam bukti laporan SR ke Mapolres pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STTLP/B/110/V/2023/SPKT/Sumenep" class="inline-tag-link">POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR/.
[caption id="attachment_33676" align="alignnone" width="1280"]madurapost.net/wp-content/uploads/2023/05/20230516_141232.jpg" alt="" width="1280" height="1280" /> BUKTI LAPOR. Potret bukti laporan yang dilayangkan SR kepada Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)[/caption]