Pada MaduraPost, SR mengungkapkan, bahwa insiden pemukulan tersebut terjadi pada Senin, 1 Mei 2023, hingga keesokan harinya, Selasa (2/5/2023), ia memberanikan diri untuk melaporkannya kepada polisi.
Diketahui, SR adalah asli warga Dusun Jaubul, RT 003/RW 004, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Dalam konteks ini, SR ikut berdomisili dengan sang suami ke Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Dalam keterangannya saat melakukan pelaporan ke polisi, SR mengaku dianiaya oleh warga yang masih satu desa dengannya. Diduga, pelaku bernama Enor alias Rus dan Masranu. Dua nama yang diduga pelaku pemukulan ini tertera dalam laporan SR ke polisi.