"Sebenarnya kan H-3 undangan sudah disebarkan, hadir semua KPPS, cuma kita melakukan pemberitahuan kepada calon bahwa akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB, sementara pemahamannya KPPS, H-3 itu disebar sejak pagi," dalihnya.

Hanya saja, pihaknya menguatkan, jika problem itu sudah teratasi dan dapat dikendalikan. Meski menurutnya, hal ini telah menyalahi aturan yang telah disepakati bersama.

"Bagi yang sudah paham, undangan itu tidak diedarkan, tapi yang sudah aktif di grup WhatsApp, itu yang diedarkan. Teman-teman sekarang sudah menarik undangan itu kembali. Tadi semuanya sudah sepakat, dan akan diedarkan kembali pukul 15.00 WIB bersama saksi akan datang nanti dengan surat pernyataan," tandasnya.

Untuk diketahui, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, memiliki sedikitnya 6 Dusun. Tersebar 8 TPS di desa tersebut. Terdapat 3.167 DPT yang ikut dalam Pilkades serentak tahun ini.