"Dalam surat kesepakatan dengan para saksi Cakades, sudah jelas tertulis, ada saksi yang diperkenankan untuk ikut dalam pembagian undangan. Rapat beberapa lalu, kami sudah mewanti-wanti kepada panitia agar supaya saksi diikutsertakan dalam penyebaran undangan untuk mengantisipasi agar ada sifat keterbukaan, dan tidak ada dugaan penyelewengan serta penyimpangan," paparnya.
"Saya berharap agar masalah ini tuntas, agar tidak ada kecurangan di pelaksanaan Pilkades Jurusan Daya," sambung pria berumur kurang lebih 40 tahun ini.
KETUA PANITIA PILKADES JURUAN LAOK BERDALIH PENGAWAS KPPS ADA MISKOMUNIKASI DENGAN PANITIA
Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Juruan Daya, Arsono mengaku, jika disebarnya surat udangan pemilih yang melenceng dari waktu yang sudah dijadwalkan karena adanya miskomunikasi dengan pengawas KPPS.